Pages

Woensdag 10 Julie 2013

Ibunda Ridho Slank Tidak Memberi Upah PRT Selama 7 Tahun

Ibunda Ridho Slank Tidak Memberi Upah PRT Selama 7 Tahun – Update Postingan Kali ini Cara Terbaru Akan Memberikan Informasi Terbaru Khusus Buat Sobat Netter semua yakninya tentang Ibunda Ridho Slank Tidak Memberi Upah PRT Selama 7 Tahun, semoga bisa Bermanfaat ya Buat Sobat Semua. dan Selengkapnya Mari Kita Lihat dibawah ini



ridhoslank Ibunda Ridho Slank Tidak Memberi Upah PRT Selama 7 Tahun

Ibunda Ridho Slank Tidak Memberi Upah PRT Selama 7 Tahun – Ridho, gitaris Slank tercatut namanya lantaran ibundanya tidak memberi gaji asisten rumah tangganya, Asmain Heluth selama 7 tahun.

Diberitakan oleh Liputan6.com, Asmain sering heran lantaran anak dari majikannya, Ridho yang terkenal sebagai gitaris Slank seakan tidak peduli dengan kasus yang menimpanya selama bekerja di rumah tinggal yang beralamat di Jalan Kayu Emas Utara blok U No. 289, Pulogadung, Jakarta Timur.

Asmain Heluth menuntut haknya berupa gaji selama 7 tahun bekerja di rumah itu. Wanita itu mengaku sudah meminta bantuan Ridho sebelum akhirnya membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Asmain sempat mencurahkan keluh kesahnya dalam memperjuangkan haknya tersebut.

"Sudah beberapa kali aku sms ke Ridho, tapi justru dikasih sama Fatmawati (kakak Ridho). Dia bilang ini sedekah. Sedangkan yang saya mau itu gaji saya. Ridho itu manusia atau nggak sih?" cetus Asmain usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 9 Juli 2013 seperti dikutip oleh sumber berita.

Ternyata tidak hanya Asmain saja yang mengaku tidak dibayar oleh ibunda Ridho. Wanita lain yang bernama Darma Solisah juga mengaku tidak dibayar selama 6 bulan oleh majikannya.

Sementara itu, gaji yang dituntut oleh Asmain selama 7 tahun bekerja adalah sebesar Rp. 126,5 juta. Jika ibunda Ridho tidak membayar gaji sebesar itu, maka ia akan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Sien Ely , ibunda Ridho, akan dituntut dengan dua pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan juga Pasal 45 Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT. | ciricara.com

Sumber

Nah Demikianlah informasi yang dapat Cara Terbaru sampaikan. Semoga bermanfaat dan Beguna Hendaknya Buat anda semua pengunjung Blog Ini. dan Terima kasih kepada Sobat Semua yang telah membaca artikel Ibunda Ridho Slank Tidak Memberi Upah PRT Selama 7 Tahun



Judul : Ibunda Ridho Slank Tidak Memberi Upah PRT Selama 7 Tahun
Deskripsi : Ibunda Ridho Slank Tidak Memberi Upah PRT Selama 7 Tahun – Update Postingan Kali ini Cara Terbaru ...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter

10 Jul, 2013


-
Source: http://feedproxy.google.com/~r/Dawntweets/~3/cZf72VkcyaU/ibunda-ridho-slank-tidak-memberi-upah.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Download Ibunda Ridho Slank Tidak Memberi Upah PRT Selama 7 Tahun

0 komentar:

Plaas 'n opmerking