Pages

Donderdag 06 Junie 2013

Yang Punya Kios di Tanah Abang & Mangga II, Siap Kena Pajak

Jakarta - Untuk memperluas basis penerimaan pajak di Indonesia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengenakan pajak penghasilan 1% kepada pelaku usaha menengah (UKM) dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun. Pedagang-pedagang di ITC akan disasar. Kenapa?Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, banyak pedagang di ITC dengan tempat usaha tetap ternyata mempunyai penghasilan yang cukup

eri K Purba 07 Jun, 2013


-
Source: http://iniunic.blogspot.com/2013/06/yang-punya-kios-di-tanah-abang-mangga.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Download Yang Punya Kios di Tanah Abang & Mangga II, Siap Kena Pajak

0 komentar:

Plaas 'n opmerking