Pages

Vrydag 21 Junie 2013

Basuki: Kami Incar Terus Epicentrum

News - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan terus mengejar para pengembang yang belum membayar tagihan fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) kepada DKI. Salah satu pengembang yang masih belum membayar tanggungan mereka adalah pengembang Bakrie Swasakti Utama yang mengelola kawasan Epicentrum, Kuningan.

"Untuk pengembang besarnya, kami masih terus mengincar Epicentrum. Kalau mereka memang sudah membayar tanggungannya, buktinya mana? Kami punya buktinya," kata Basuki di Rusunawa Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (20/6/2013).

Tiga rusunawa yang baru saja diresmikan pembangunannya, yakni Rusunawa Pulo Gebang, Rusunawa Daan Mogot, dan Rusunawa Muara Baru merupakan sumbangan yang menjadi kewajiban para pengembang menyerahkan fasos fasum kepada DKI.

Rusunawa Pulo Gebang merupakan pemenuhan kewajiban dari pengembang-pengembang kecil yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI), Rusunawa Daan Mogot merupakan pemenuhan kewajiban PT Kapuk Naga Indah (Agung Sedayu Group) dan PT Warawisesa (Agung Podomoro Group). Sementara pengembang yang membangun Rusunawa Muara Baru adalah PT Naga Indah (Agung Sedayu Group) dan PT Jaladri Kartika Paksi (Agung Podomoro Group).

"Nah, soal utang-utang yang lama itu bisa kita perdebatkan. Tapi mereka langsung merespon, 'oke kita bangun', seperti pengembang yang membangun Rusun Daan Mogot ini. Mereka langsung sadar untuk membangun rusun. Pengembang besar yang masih banyak hutang ke kita, terus kita kejar," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981, tiap pengembang properti wajib membangun fasos-fasum sebesar 40 persen dari luas lahan yang dibangun. Kewajiban itu dikuatkan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990, untuk setiap penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi dikenakan kewajiban 20 persen dari total lahannya untuk dipakai membangun rumah susun.

Data dari Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Dinas Tata Ruang DKI, terdapat sejumlah pengembang besar yang belum memenuhi kewajibannya, antara lain Agung Sedayu Group terkait lokasi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Agung Podomoro Group; Summarecon Agung; dan Bakrie Swasakti Utama.

Namun, data itu dibantah oleh manajemen pengembang tersebut. Ada yang mengatakan sudah menyelesaikan kewajibannya melalui pembangunan fasos dan fasum, malah ada juga yang mengaku tidak mengerti bahwa pihaknya berutang kepada Pemprov DKI.



Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate software for Amazon Store websites | Android Forums | Wordpress Tutorials

eri K Purba 22 Jun, 2013


-
Source: http://iniunic.blogspot.com/2013/06/basuki-kami-incar-terus-epicentrum.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Download Basuki: Kami Incar Terus Epicentrum

0 komentar:

Plaas 'n opmerking